Selamat Datang
Di Unit Penjaminan Mutu Program Studi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
PERSIAPAN VISITASI ASESOR BAN PT DALAM PROSES RE-AKREDITASI PRODI TAHUN 2019
Ketua : ABD. RAHMAN, S. Pd, M. Pd
- Merancang dan menjalankan sistem penjaminan mutu internal (SPMI) PNP dalam bentuk kebijakan dan program, serta melaksanakannya secara menyeluruh di PNP
- Menyusun kebijakan, sasaran dan prosedur serta pendokumentasian penjaminan mutu untuk semua kegiatan yang berjalan sesuai standar / aturan yang berlaku
- Melaksanakan fungsi penjaminan untuk mencapai tujuan serta visi dan misi PNP sesuai dengan renstra yang berlaku
- Menyusun program kerja SPM
- Menyusun dan melaksanakan serta mengendalikan rencana anggaran belanja (RAB) SPM
- Mengkoordinasikan dan memantau pelaksanaan kebijakan dan program penjaminan mutu internal
- Mengidentifikasi kejadian-kejadian yang tidak sesuai dengan aturan/prosedur maupun standar yang berlaku, yang beresiko terhadap pencapaian sasaran mutu maupun target kerja PNP, serta melaporkan tentang kejadian-kejadian tersebut kepada Direktur secara tertulis.
- Mengantisipasi/memberi masukan tentang tindakan perbaikan terhadap ketidaksesuaian yang timbul sesuai komitmen yang telah diberikan.
- Meriviu standar penajminan mutu, kebijakan dan standar mutu serta prosedur yang berlaku, dan mengadakan pertemuan dengan stakeholders untuk mengevaluasi program penjaminan mutu yang berjalan.
- Membantu Direktur dalam merevisi kebijakan, manual/prosedur, standar maupun formulir yang berlaku
- Memahami aturan penjaminan mutu dan menginfrmasikan kepada Direktur tentang aturan/perundangan yang baru dan/atau yang terkini (update) yang perlu ditindaklanjuti.
- Menyusun laporan tertulis secara berkala hasil pelaksanaan penjaminan mutu internal untuk disampaikan kepada Dekan
- Memelihara dan menata lingkungan kerja SPM untuk menciptakan iklim mutu.